Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam konsep-konsep dasar berpikir filsafat, khususnya dalam konteks ilmu hukum. Penulis menjelaskan berbagai bentuk berpikir filsafat seperti berpikir logis, kritis, reflektif, radikal, spekulatif, universal, dan bertanggung jawab. Penjelasan ini bertujuan untuk membantu pembaca memahami cara berpikir yang sistematis dan mendalam dalam menghadapi berbagai masalah hukum dan sosial. Selain itu, buku ini juga menjelaskan relasi antara filsafat hukum, teori hukum, dan ilmu hukum, serta membahas hambatan-hambatan dalam berpikir filsafat. Buku ini dirancang sebagai bahan referensi bagi mahasiswa, pelajar, praktisi hukum, stakeholder, dan masyarakat umum yang ingin memperkaya pemahaman mereka tentang hukum dan berpikir filsafat. Dengan pendekatan yang akademis dan praktis, buku ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata dalam perkembangan ilmu pengetahuan dan pemikiran kritis di bidang hukum.
Berpikir kritis adalah meletakkan diri sendiri di dalam pencarian aktif untuk memahami apa yang sedang terjadi dengan menggunakan prosedur prosedur menalar mengevaluasi bukti dan menimbang dengan hati hati proses berpikir itu sendiri Berpikir kritis pada umumnya akan melihat apa yang tidak terlihat Berpikir kritis diperlukan manusia karena pertim bangan eksistensial diri manusia fitra manusia yang selalu ingin tahu ingin berada dalam kebeanran dan adanya kemungkinan salah kebutuhan pragmatis manusia kebutuhan adaptasi dan kebutuhan untuk refleksi dan pengemabangan diri manusia
Jumlah Halaman | 83 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Scopindo Media Pustaka |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | 978-623-365-076-2 |
eISBN | 978-623-365-077-9 |