Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara rinci tentang batasan 1 rakaat untuk makmum dalam shalat berjamaah, khususnya dalam konteks makmum masbuq. Buku ini memberikan penjelasan mendetail mengenai definisi dan kriteria makmum masbuq, yang merupakan makmum yang terlambat datang sehingga tidak dapat memulai shalat bersamaan dengan imam. Penulis menjelaskan berbagai situasi dalam mana seorang makmum dapat dikategorikan sebagai masbuq, seperti ketika ia memulai shalat saat imam sedang membaca surat Al-Fatihah atau surat pendek Al-Qur'an, hingga ketika imam sudah selesai membaca bagian-bagian tersebut. Selain itu, buku ini juga memberikan tata cara menjadi makmum masbuq, termasuk posisi dan niat yang wajib dilakukan oleh makmum dalam mengikuti shalat berjamaah. Penjelasan ini dirancang untuk membantu pembaca memahami aturan dan batasan dalam shalat berjamaah, terutama bagi yang terlambat datang dan ingin tetap menjalankan ibadah secara sah dan benar. Buku ini cocok bagi pemula maupun yang ingin memperdalam pemahaman tentang tata cara dan aturan dalam shalat berjamaah, khususnya dalam konteks keberadaan makmum masbuq.
Buku ini membahas tentang Pengertian Makmum Orang yang Tergolong Makmum Masbuq Tata Cara Menjadi Makmum Masbuq Batasan Teranggap Mendapatkan Rakaat dan Batasan Teranggap Mendapatkan Shalat Berjamaah
Jumlah Halaman | 42 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | Elementa Media |
Tahun Terbit | 2022 |
ISBN | - |
eISBN | Sedang proses |