Sinopsis Buku: Buku ini membahas konsep-konsep hukum dan tata cara bersuci dalam Islam, dengan fokus pada berbagai jenis najis (benda yang kotor) serta cara mensucikannya. Buku ini terdiri dari beberapa bagian utama, antara lain: 1. Pengertian Najis: Penjelasan tentang apa yang dimaksud dengan najis dan bagaimana membedakannya dari yang suci. 2. Macam-Macam Najis: Dibagi menjadi tiga jenis, yaitu: - Najis Mukhaffafah: Najis ringan, seperti air kencing bayi laki-laki yang belum makan selain ASI. Cara mensucikannya cukup dengan membasahi benda yang terkena najis dengan air. - Najis Mutawassitah: Najis sedang, seperti air kencing dan kotoran manusia, bangkai (kecuali ikan dan belalang), dan susu hewan yang diharamkan. Dibagi lagi menjadi dua jenis, yaitu Mutawassitah Hukumiyah dan Mutawassitah 'Ainiyah. - Najis Mughallazah: Najis berat, yang memerlukan cara pembersihan yang lebih ketat, seperti mencuci hingga hilang bentuk, bau, atau rasa. 3. Pengertian Suci: Penjelasan tentang apa yang disebut suci, termasuk Nazafah (kebersihan), Taharah (ketaqwaan), dan Tazkiyah (pembersihan diri). 4. Bangkai Hewan yang Tidak Termasuk Najis: Penjelasan tentang bangkai hewan yang boleh dikonsumsi, seperti ikan dan belalang, serta keterangan dalam Al-Qur'an tentang hukum memakan bangkai dan darah. Buku ini juga menyertakan beberapa hadis Nabi Muhammad SAW yang menjelaskan cara pembersihan dan penjelasan tentang najis, sebagai dasar hukum dalam praktek kebersihan dan ibadah dalam Islam. Buku ini sangat cocok untuk pelajar, pengajar, dan umat Islam yang ingin memahami lebih dalam tentang hukum dan tata cara bersuci dalam Islam.
Buku ini membahas tentang Macam macam Najis Kategori Bangkai Hewan dan Hewan yang tidak najis walaupun sudah menjadi bangkai
Jumlah Halaman | 40 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | Elementa Media |
Tahun Terbit | 2022 |
ISBN | - |
eISBN | Sedang proses |