Logo Bacabuku
Bagian Warisan Wanita

Bagian Warisan Wanita

DR. Muhammad Utsman Al-Khasyt
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Fikih Wanita Empat Madzhab Buku ini membahas secara mendalam tentang hukum-hukum warisan dalam perspektif fikih Islam, khususnya dalam konteks hak-hak wanita. Buku ini berisi penjelasan mengenai bagian-bagian warisan yang diperoleh oleh wanita dalam berbagai situasi, berdasarkan empat madzhab fikih utama. Penulis menjelaskan dengan jelas bagaimana prinsip-prinsip warisan dalam Al-Qur’an dan Hadis diaplikasikan dalam berbagai kasus, termasuk hubungan antara anak laki-laki dan anak perempuan, hubungan antara anak dengan orang tua, dan hubungan antara saudara seibu, seayah, dan seibarat. Buku ini juga menjelaskan bahwa hak warisan wanita bukanlah hasil dari keutamaan jenis kelamin, melainkan berdasarkan kalkulasi kebutuhan dan tanggung jawab sosial. Dalam hal ini, laki-laki dianggap memiliki tanggung jawab lebih besar terhadap keluarga, terutama dalam menanggung nafkah istrinya dan anak-anaknya. Sementara itu, wanita tidak memiliki kewajiban tersebut, sehingga hak warisan mereka diatur secara proporsional. Buku ini dilengkapi dengan penjelasan ayat-ayat Al-Qur’an yang relevan, khususnya dalam surah An-Nisaa’, yang menjadi dasar dalam menetapkan bagian-bagian warisan. Dengan bahasa yang jelas dan terstruktur, buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi pemula maupun ahli dalam memahami hukum warisan dalam perspektif fikih Islam.

Sinopsis ebook

Sinopsis Buku: Fikih Wanita Empat Madzhab Buku ini membahas secara mendalam tentang hukum-hukum warisan dalam perspektif fikih Islam, khususnya dalam konteks hak-hak wanita. Buku ini berisi penjelasan mengenai bagian-bagian warisan yang diperoleh oleh wanita dalam berbagai situasi, berdasarkan empat madzhab fikih utama. Penulis menjelaskan dengan jelas bagaimana prinsip-prinsip warisan dalam Al-Qur’an dan Hadis diaplikasikan dalam berbagai kasus, termasuk hubungan antara anak laki-laki dan anak perempuan, hubungan antara anak dengan orang tua, dan hubungan antara saudara seibu, seayah, dan seibarat. Buku ini juga menjelaskan bahwa hak warisan wanita bukanlah hasil dari keutamaan jenis kelamin, melainkan berdasarkan kalkulasi kebutuhan dan tanggung jawab sosial. Dalam hal ini, laki-laki dianggap memiliki tanggung jawab lebih besar terhadap keluarga, terutama dalam menanggung nafkah istrinya dan anak-anaknya. Sementara itu, wanita tidak memiliki kewajiban tersebut, sehingga hak warisan mereka diatur secara proporsional. Buku ini dilengkapi dengan penjelasan ayat-ayat Al-Qur’an yang relevan, khususnya dalam surah An-Nisaa’, yang menjadi dasar dalam menetapkan bagian-bagian warisan. Dengan bahasa yang jelas dan terstruktur, buku ini menjadi referensi yang bermanfaat bagi pemula maupun ahli dalam memahami hukum warisan dalam perspektif fikih Islam.

Detail Buku

Jumlah Halaman 27
Kategori Agama
Penerbit Hikam Pustaka
Tahun Terbit 2021
ISBN -
eISBN 978-623-311-156-0
Bagian Warisan Wanita

Bagian Warisan Wanita

DR. Muhammad Utsman Al-Khasyt