Logo Bacabuku
BACK TO THE ORIGINAL 1945 CONSTITUTION OF THE REPUBLIC OF INDONESIA

BACK TO THE ORIGINAL 1945 CONSTITUTION OF THE REPUBLIC OF INDONESIA

Prof. Dr. Idrus Affandi, S.H.
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas kembali konstitusi asli tahun 1945 sebagai upaya untuk memulihkan semangat bangsa Indonesia dalam mewujudkan keadilan dan kemakmuran yang diinginkan oleh para pendiri bangsa. Penulis, Prof. Dr. Idrus Affandi, menggambarkan pentingnya konstitusi sebagai fondasi negara yang mengandung nilai-nilai Pancasila sebagai panduan kehidupan bangsa. Dalam buku ini, penulis menyoroti keharusan untuk kembali pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang dalam konstitusi 1945, agar dapat menghadapi tantangan-tantangan global dengan tetap mempertahankan nilai-nilai keindonesiaan yang unik dan tidak tergantikan. Selain itu, buku ini juga menyoroti pentingnya pendidikan politik dan hukum sebagai sarana untuk membangun kesadaran masyarakat akan hak dan kewajiban sebagai warga negara yang bertanggung jawab. Penulis menekankan bahwa dalam menghadapi dinamika politik dan sosial yang kompleks, bangsa Indonesia harus tetap berpegang pada nilai-nilai Pancasila dan konstitusi 1945 sebagai pedoman utama. Dengan bahasa yang jelas, logis, dan penuh pemikiran kritis, buku ini menjadi panduan penting bagi masyarakat Indonesia untuk kembali pada akar-akar kebangsaan dan menjalani kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai luhur Pancasila dan konstitusi asli tahun 1945.

Sinopsis ebook

Everytime Indonesia revise or amend the 1945 Constitution this nation has always experienced political disability That political chaos had spread into other various life sectors including socioeconomic When changing the 1945 Constitution with Republic

Detail Buku

Jumlah Halaman 213
Kategori Hukum
Penerbit Rosda
Tahun Terbit 2020
ISBN 978-602-446-487-5
eISBN 978-602-446-513-1
BACK TO THE ORIGINAL 1945 CONSTITUTION OF THE REPUBLIC OF INDONESIA

BACK TO THE ORIGINAL 1945 CONSTITUTION OF THE REPUBLIC OF INDONESIA

Prof. Dr. Idrus Affandi, S.H.