Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang pemulihan aset dalam konteks pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan mengacu pada teori-teori hukum yang relevan, khususnya *Economic Analysis of Law* (EAL) dan berbagai perspektif hukum pidana. Buku ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang lebih luas mengenai bagaimana aset yang hilang akibat korupsi dapat dikembalikan kepada negara, serta mengapa hal ini sangat penting dalam upaya pemberantasan korupsi yang efektif. Buku ini dibagi menjadi tiga bab utama. Bab pertama membahas pendahuluan, yang menjelaskan latar belakang dan pentingnya penelitian tentang pemulihan aset dalam konteks hukum pidana. Bab kedua membahas teori-teori yang berkaitan dengan pemulihan aset, termasuk teori kepastian hukum, teori hukum pidana (absolut, relatif, dan gabungan), serta teori hukum keuangan negara. Bab ketiga fokus pada perspektif *Economic Analysis of Law* terhadap tindak pidana korupsi, kerugian keuangan negara, serta kejahatan yang rasional, dengan menggambarkan bagaimana pendekatan ekonomi dapat memberikan solusi dalam pemulihan aset dan pemberantasan korupsi. Selain itu, buku ini juga menguraikan kelemahan-kelemahan dalam mekanisme pemulihan aset di Indonesia, serta memberikan alternatif penanganan kasus korupsi yang lebih baik, sejalan dengan ketentuan *United Nations Convention Against Corruption (UNCAC)* tahun 2003 yang telah diratifikasi oleh Indonesia. Buku ini sangat bermanfaat bagi mahasiswa, praktisi hukum, dan pihak-pihak lain yang tertarik untuk memperkaya pemahaman mereka tentang hukum pidana nasional dan pemberantasan korupsi.
Buku Berupaya merubah paradigma yang keliru mengenai efekvitas pemberantasan tindak pidana korupsi dan menyajikan model optimalisasi pemidanaan dihasilkan dari pemulihan aset hasil tindak pidana korupsi dengan menggunakan pendekatan Economic Analysis Of L
| Jumlah Halaman | 347 |
|---|---|
| Kategori | Hukum |
| Penerbit | Keni Media |
| Tahun Terbit | 2019 |
| ISBN | 978-602-51554-8-2 |
| eISBN |