Logo Bacabuku
Aspek Hukum Perbankan Syariah di Indonesia

Aspek Hukum Perbankan Syariah di Indonesia

Rachmadi Usman, S.H., M.H.
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam mengenai aspek hukum perbankan syariah di Indonesia. Mulai dari sejarah dan perkembangan perbankan syariah di negeri ini, buku ini menjelaskan bagaimana ide pendirian bank syariah muncul sejak tahun 1970-an, melalui berbagai seminar dan diskusi antara para ulama, cendekiawan, dan tokoh masyarakat. Perkembangan ini didukung oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah pengusaha serta intelektual muslim yang berperan aktif dalam memperjuangkan kehadiran sistem perbankan syariah. Dalam konteks hukum, buku ini menjelaskan bagaimana perbankan syariah di Indonesia menghadapi tantangan regulasi sebelumnya, khususnya dalam masa penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1967 tentang Pokok-Pokok Perbankan yang tidak mengakui sistem syariah. Meski demikian, perbankan syariah tetap berkembang, terutama setelah berdirinya Bank Muamalat Indonesia (BMI) pada bulan Mei 1992. Buku ini juga membahas dua pola perkembangan perbankan syariah, yaitu dual banking system dan full fledged Islamic financial system, serta peran regulasi dalam mendukung perkembangan tersebut. Selain itu, buku ini juga menyajikan perbedaan pendapat di kalangan ulama, cendekiawan, dan intelektual Muslim terkait hukum bunga bank, zakat, dan pajak, yang menjadi salah satu hambatan dalam penerapan perbankan syariah. Dengan pendekatan akademis dan terstruktur, buku ini menjadi referensi penting bagi para akademisi, praktisi perbankan, dan masyarakat umum yang tertarik memahami aspek hukum dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia.

Sinopsis ebook

Perbankan syariah secara lebih khusus diatur dalam Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 tentang Perbankan Syariah yang mengatur jenis usaha ketentuan pelaksanaan syariah kelayakan usaha penyaluran dana dan larangan bagi Bank Syariah maupun Unit Usaha Syariah yang merupakan bagian dari Bank Umum Konvensional Sementara itu untuk memberikan keyakinan kepada masyarakat yang masih meragukan kesyariahan operasional perbankan syariah selama ini dalam Undang Undang Nomor 21 Tahun 2008 diatur pula kegiatan usaha yang tidak bertentangan dengan prinsip syariah meliputi usaha yang tidak mengandung unsur riba maisir gharar haram dan zalim yang pelaksanaannya dilakukan secara menyeluruh kaffah dan konsisten istiqamah Pengelolaan perbankan syariah juga berpedoman kepada prinsip kehati hatian guna mewujudkan perbankan syariah yang sehat kuat dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang undangan Buku yang hadir di hadapan pembaca ini sebagai upaya untuk memahami ketentuan hukum perbankan syariah Oleh karena itu topik topik yang dibahas antara lain Bank dalam Islam Bank Syariah dalam Sistem Perbankan Nasional Implementasi Prinsip Kehati hatian dalam Perbankan Syariah Tata Kelola yang Sehat bagi Perbankan Syariah Manajemen Risiko Perbankan Syariah Rahasia Bank Syariah Kesehatan Perbankan Syariah Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah Melalui Basyarnas Pengembangan Perbankan Syariah dalam Arsitektur Perbankan Syariah Kiprah Bank Syariah di Indonesia Perkembangan Bank Islam di Luar Negeri Buku ini sangat berguna bagi akademisi mahasiswa kalangan perbankan penegak hukum praktisi hukum dan pengamat hukum serta pembaca lainnya dalam mempelajari dan memahami norma dan prinsip hukum perbankan syariah

Detail Buku

Jumlah Halaman 512
Kategori Hukum
Penerbit Sinar Grafika
Tahun Terbit 2012
ISBN 978-979-007-458-3
eISBN proses
Aspek Hukum Perbankan Syariah di Indonesia

Aspek Hukum Perbankan Syariah di Indonesia

Rachmadi Usman, S.H., M.H.