Sinopsis Buku: Buku ini membahas aspek hukum perbankan syariah di Indonesia, dengan fokus pada pengaturan hukum yang mendukung perkembangan sektor perbankan syariah, serta perlindungan nasabah terhadap kejahatan cybercrime. Buku ini menjelaskan secara komprehensif tentang definisi, sejarah, dan faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Penulis juga menyoroti peran perbankan syariah dalam pertumbuhan ekonomi nasional dan dunia, serta bagaimana lembaga keuangan syariah dapat berkompetisi dengan sektor perbankan konvensional. Selain itu, buku ini memberikan wawasan tentang norma-norma hukum yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, serta memberikan panduan bagi para pegawai perbankan syariah dalam memahami hukum yang berlaku. Buku ini menjadi referensi penting bagi akademisi, mahasiswa, dan lembaga keuangan syariah dalam memperkaya pemahaman tentang hukum perbankan syariah.
Buku ini dipandang perlu diterbitkan urgensi kehadirannya bisa memberikan nuansa untuk berpikir bagi pembaca khususnya bagi nasabah dan penggiat ekonomi syariah bahwa kejahatan cybercrime adalah ancaman nyata di era teknologi modern sehingga diperlukan pertahanan dan perlindungan secara hukum Penerapan asas kepastian hukum rechtidchherheit dibutuhkan untuk melindungi setiap warga negara sehingga ketika terjadi hubungan hukum antara nasabah dan perbankan akan tercipta asas keadilan gerechtigheit