Sinopsis Buku: Buku *Aspek Hukum Informasi di Indonesia* ini merupakan karya yang ditulis oleh Dr. Muhamad Sadi Is, S.H.I., M.H., yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang hukum informasi dan berbagai aspek hukum yang terkait dengan informasi di Indonesia. Buku ini ditujukan bagi mahasiswa, khususnya yang mempelajari ilmu perpustakaan di Fakultas Adab dan Humaniora, serta masyarakat luas yang tertarik pada bidang hukum dan teknologi informasi. Buku ini terdiri dari delapan bab yang membahas secara komprehensif berbagai topik terkait hukum informasi, termasuk pengertian hukum dan informasi, sejarah hukum informasi, hukum internet, hukum telematika, hukum hak kekayaan intelektual, hukum hak cipta, hukum paten, dan hukum merek. Setiap bab dilengkapi dengan penjelasan yang jelas, disertai dengan asas, fungsi, tujuan, serta dampak hukum dalam konteks informasi dan teknologi. Selain itu, buku ini juga menyajikan peraturan hukum yang berlaku dalam Indonesia terkait pelanggaran hak ekonomi pencipta, termasuk sanksi pidana yang dikenakan atas pelanggaran hak cipta. Buku ini juga mengupas tindak pidana informasi dan perlindungan hukum terhadap berbagai jenis hak intelektual, seperti hak cipta, paten, dan merek. Dengan penyajian yang terstruktur dan mendalam, buku ini diharapkan dapat menjadi sumber referensi yang bermanfaat bagi pembaca, baik dalam studi akademik maupun dalam penerapan praktis di dunia kerja dan kehidupan sehari-hari.
Buku Aspek Hukum Informasi di Indonesia yang ada di tangan pembaca ini ditulis untuk menambah referensi matakuliah aspek hukum informasi serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat baik akademisi praktisi mahasiswa dan masyarakat pada umumnya di bidang hukum informasi di Indonesia Oleh karena itu buku ini ditulis secara luas dan mendalam maka buku ini membahas mengenai hukum hukum informasi hukum internet hukum telematika hukum hak kekayaan intelektual hukum hak cipta hukum paten hukum merek hukum perlindungan varietas tanaman hukum desain industri hukum desain tata letak sirkuit terpadu hukum rahasia dagang dan terakhir membahas mengenai penyelesaian sengketa HKI