banner bacabuku
ARBITRASE DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

ARBITRASE DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

Gusri Putra Dodi, S.H., M.H.
Ebook

Sinopsis

Penyelesaian sengketa di Indonesia secara tradisional telah dikenal dan dilakukan semua kalangan di Indonesia Kendatipun penyelesaian sengketa secara arbitrase telah diatur jauh sebelumnya di Indonesia melalui ketentuan Pasal 615 s d 651 Rv namun implementasinya di lapangan kurang populer untuk dijadikan sebagai alternatif penyelesaian sengketa Dengan perkembangan ekonomi melalui dunia industri dan perdagangan menuntut adanya suatu penyelesaian sengketa yang lebih cepat jika dibandingkan dengan penyelesaian sengketa melalui peradilan umum Para pelaku bisnis beranggapan bahwa penyelesaian sengketa bisnis yang terjadi selama ini cenderung berlarut larut dan memakan biaya yang cukup besar keadaan ini dianggap kurang efisien bagi perkembangan dunia bisnis Kehadiran arbitrase di Indonesia masih cukup terbilang baru dan belum tersosialisasi dengan baik pasca pendiriannya oleh KADIN Arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa baru mulai dikenal dan tersosialisasi dengan cukup baik pasca diatur dalam Undang Undang No 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa Namun penyelesaian sengketa melalui arbitrase dan alternatif penyelesaian sengketa ini belum tersampaikan secara menyeluruh sehingga banyak orang maupun praktisi hukum yang masih awam dengan arbitrase

Tags:

Detail Buku

Jumlah Halaman 372
Kategori Hukum
Penerbit Kencana
Tahun Terbit 2022
ISBN 978-623-384-248-8
eISBN 978-623-384-249-5
ARBITRASE DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

ARBITRASE DALAM SISTEM HUKUM INDONESIA

Gusri Putra Dodi, S.H., M.H.