Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang perjanjian perkawinan sebagai salah satu bentuk pengaturan hak dan kewajiban dalam hubungan suami istri, khususnya dalam konteks hukum perkawinan. Buku ini menjelaskan konsep, unsur, syarat sahnya perjanjian perkawinan, serta dasar hukum yang mengaturnya. Selain itu, buku ini juga menjelaskan fungsi dan manfaat perjanjian perkawinan dalam mengatasi masalah harta bawaan ketika terjadi perceraian, serta peran hakim dalam menyelesaikan permasalahan tersebut. Buku ini juga menekankan pentingnya persiapan yang matang baik dari segi materi maupun mental dalam melangsungkan perkawinan, karena perkawinan bukan hanya sekadar melepaskan hawa nafsu, tetapi merupakan tanggung jawab yang besar bagi kedua pihak. Selain itu, buku ini juga menyampaikan pandangan Islam tentang perkawinan sebagai ikatan yang kokoh dan sacral, yang bertujuan untuk membina rumah tangga yang bahagia dan abadi. Buku ini ditulis dengan harapan dapat memberikan wawasan dan pemahaman yang lebih dalam tentang perjanjian perkawinan, khususnya dalam upaya membangun hubungan keluarga yang harmonis dan berkelanjutan.
Di dalam melaksanakan perkawinan diperlukan persiapan yang matang baik dari segi materi maupun segi mental kejiwaan dimana kedua hal itu saling bertautan mentalnya harus siap dan juga tidak kalah pentingnya materi sebab perkawinan bukanlah hanya sekedar melepaskan hawa nafsu belaka tetapi lebih dari itu dituntut tanggung jawab yang penuh bagi masing masing pihak baik suami maupun isteri karena bagaimanapun juga materi dalam sebuah perkawinan cukup menentukan sukses tidaknya sebuah keluarga Memang ada orang yang mengatakan uang bukanlah segala galanya tetapi dalam kehidupan kita segala galanya itu pakai uang oleh sebab itu materi juga menjadi persoalan bila terjadi perceraian maka buku ini mencoba untuk mencari solusinya
Jumlah Halaman | 113 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | Samudra Biru |
Tahun Terbit | 2018 |
ISBN | 978-602-5960-53-6 |
eISBN | proses |