Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara mendalam tentang *Alternative Dispute Resolution (ADR)*, khususnya teknik penyelesaian sengketa di luar pengadilan, yaitu *negosiasi* dan *mediasi*. Penulis, Dr. H. Achmad Romsan, S.H., M.H., LL.M., menyajikan konsep teori ADR secara komprehensif, sekaligus menggabungkannya dengan contoh kasus dan tata cara praktis dalam penyelesaian sengketa. Buku ini dirancang untuk memenuhi kebutuhan dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum, serta menjadi referensi bagi siapa pun yang tertarik dalam memahami dan menerapkan ADR sebagai alat penyelesaian konflik. Penulis menjelaskan bahwa ADR bukan hanya sekadar alternatif pengadilan, tetapi juga merupakan bagian dari sistem peradilan di beberapa negara, seperti Australia, di mana hakim menganjurkan para pihak untuk menggunakan layanan mediator sebelum memasuki proses pengadilan. Buku ini juga dilengkapi dengan pengalaman dan data dari berbagai pelatihan ADR yang pernah diikuti penulis, termasuk pelatihan yang diselenggarakan oleh ICEL (Indonesian Center for Environmental Law) dan ICRC (International Conflict Resolution Center) di Melbourne. Materi dalam buku ini dirancang sebagai modul pelatihan yang dapat digunakan dalam pendidikan hukum, khususnya dalam mata kuliah PLKH (Pendidikan dan Latihan Kemahiran Hukum) di Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya. Dengan penyajian yang jelas dan terstruktur, buku ini menjadi sumber yang sangat relevan dan bermanfaat bagi pembaca yang ingin memahami serta menerapkan pendekatan penyelesaian sengketa secara non-pengadilan.
Penyelesaian sengketa di luar pengadilan ADR atau dalam istilah hukumnya lazim disebut proses non litigasi merupakan mekanisme penyelesaian sengketa di luar proses pengadilan yang dalam konteks Indonesia terbilang baru kurang lebih satu dekade yang lalu Saran umum penyelesaian sengketa di luar pengadilan dipilih dengan asumsi dasar bahwa suatu persoalan atau kasus apapun kasusnya akan bisa diselesaikan secara cepat dan e sien Jalur non litigasi dipilih karena penyelesaian secara litigasi peradilan dinilai memakan banyak waktu tenaga dan biaya Untuk itulah buku ini hadir membahas seputar Alternatif Penyelesaian Sengketa di Luar Pengadilan melalui jalur negosiasi dan mediasi dengan cakupan pembahasan yang cukup komprehensif Ada dua tahapan dalam buku ini Pertama dimulai dengan pembahasan secara teori Ulasan teori yang berkaitan tentang teori ADR secara umum disajikan oleh penulis secara lengkap Kedua masuk pada pembahasan negosiasi dan mediasi secara teori Pada tahap inilah keunggulan dari buku ini yakni pembahasan pada ranah teori dan dielaborasi secara konkrit dengan penyajian kasus kasus dan tata cara penyelesaian sengketa dengan metode negosiasi dan mediasi Kehadiran buku ini sangat tepat untuk memenuhi kebutuhan dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum akan pentingnya buku yang menyajikan kolaborasi antara teori dengan praktik atau contoh contoh kasus Juga yang terpenting mengenai buku ini adalah buku ini layak menjadi bahan bacaan bagi siapa saja yang memiliki minat sebagai agensi penyelesai sengketa
Jumlah Halaman | 98 |
---|---|
Kategori | Hukum |
Penerbit | Setara Press |
Tahun Terbit | 2019 |
ISBN | 978-602-1642-96-2 |
eISBN |