Logo Bacabuku
Alternative dispute resolution : resolusi konflik non litigasi

Alternative dispute resolution : resolusi konflik non litigasi

Ahmad Musadad, S.H.I., M.S.I.
Ebook

Deskripsi ebook

Sinopsis Buku: Buku ini membahas secara sistematis dan mendalam tentang berbagai model alternatif penyelesaian sengketa yang berlaku di Indonesia, khususnya dalam konteks hukum bisnis syariah. Buku ini menjelaskan teori dan konsep dasar dari mekanisme penyelesaian sengketa yang tidak melibatkan proses peradilan, seperti negosiasi, mediasi, konsiliasi, dan arbitrase. Selain itu, buku ini juga menjelaskan peran penting BASYARNAS (Badan Arbitrasi Syariah Nasional) dalam menyelesaikan sengketa ekonomi dan bisnis syariah yang semakin kompleks dan berkembang di masyarakat. Buku ini dilengkapi dengan *mapping concept* yang memudahkan pembaca dalam memahami struktur dan pokok-pokok materi yang disampaikan. Penulis juga menyertakan penjelasan tentang berbagai sanksi hukum terkait pelanggaran hak cipta, khususnya dalam konteks penggunaan karya secara komersial, yang diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dengan bahasa yang jelas dan terstruktur, buku ini menjadi sumber referensi yang bermanfaat bagi para akademisi, praktisi hukum, dan pembaca umum yang tertarik memahami dan menerapkan mekanisme resolusi konflik nonlitigasi dalam konteks hukum bisnis syariah.

Sinopsis ebook

sengketa adalah sega la sesuatu yang menyebabkan perbedaan pendapat pertikaian atau perbantahan 20 Kata sengketa perselisihan pertentangan dalam bahasa Inggris sama dengan conflict atau dispute Sengketa adalah perilaku pertentangan antara dua orang atau lebih yang dapat menimbulkan akibat hukum dan karenanya dapat diberi sanksi hukum bagi salah satu di antara keduanya

Detail Buku

Jumlah Halaman 296
Kategori Hukum
Penerbit Literasi Nusantara Abadi
Tahun Terbit 2020
ISBN 978-623-7743-28-6
eISBN proses
Alternative dispute resolution : resolusi konflik non litigasi

Alternative dispute resolution : resolusi konflik non litigasi

Ahmad Musadad, S.H.I., M.S.I.