Sinopsis Buku: Buku ini merupakan bagian dari *Kitab Induk Fiqih Islam* yang ditulis oleh Imam Abu Abdillah Muhammad bin Idris asy-Syafi’i, seorang tokoh utama dalam ilmu fiqih Islam. Buku ini membahas berbagai aspek hukum Islam terkait perkawinan, talak (cerai), iddah (masa kesunyian), dan kafarat (balas budi) secara mendalam dan sistematis. Isi buku mencakup berbagai topik seperti bentuk-bentuk rujuk yang sah dan tidak sah, tindakan yang sah dan tidak sah dalam proses rujuk, serta perbedaan pendapat para ulama mengenai hal-hal yang menjadi haram karena zina. Selain itu, buku ini juga menjelaskan tentang tata cara nafkah (kebutuhan pokok) bagi istri, hukum-hukum tentang wanita haid, dan pernikahan antara orang-orang yang tidak boleh dinikahi (muhrim). Buku ini juga menguraikan hukum-hukum terkait talak, termasuk tata cara talak batal, talak yang dihancurkan, dan hak-hak istri setelah talak. Terdapat pula pembahasan mengenai kafarat zihar, pembebasan budak, serta hukum-hukum terkait pernikahan syighar dan pernikahan dengan orang yang sedang dalam ihram. Dengan struktur yang terorganisir dan penjelasan yang jelas, buku ini menjadi sumber rujukan yang penting bagi para pelajar fiqih dan praktisi hukum Islam.
Jilid 11 ini membahas Pernikahan Lanjutan Talak Fasakh Iddah Kitab Fiqih rujukan utama mazhab Syafi
Jumlah Halaman | 459 |
---|---|
Kategori | Agama |
Penerbit | Republika Penerbit |
Tahun Terbit | 2020 |
ISBN | 978-623-7458-14-0-0 |
eISBN | 978-623-279-010-0 |