Sinopsis Buku: Buku ini membahas pentingnya pemahaman dan penerapan Hak Cipta dalam konteks hukum dan sosial, terutama dalam era industri kelima yang penuh perubahan dan dinamika. Di dalamnya disebutkan bahwa Hak Cipta adalah hak eksklusif yang timbul secara otomatis setelah suatu ciptaan dilahirkan, dan pelanggaran hak tersebut dapat mengakibatkan sanksi pidana berupa penjara dan denda yang cukup berat. Pasal 72 Undang-Undang Republik Indonesia No. 19/2002 tentang Hak Cipta menjelaskan bahwa pelaku pelanggaran Hak Cipta dapat dipidana hingga 7 tahun penjara dan denda hingga lima milyar rupiah. Selain itu, buku ini juga menggali makna surah al-Fatihah dari perspektif nilai-nilai kemanusiaan universal. Penulis menekankan bahwa al-Fatihah bukan hanya sebuah doa, tetapi juga sarana komunikasi langsung dengan Allah, yang membimbing manusia dalam menjalani kehidupan yang penuh tantangan. Dalam konteks ini, al-Fatihah dianggap sebagai bekal spiritual yang mendorong manusia untuk terus berperan dalam kehidupan sosial dan beriman dengan penuh keyakinan. Buku ini juga mengajak umat Islam untuk terus menggali dan menafsirkan al-Qur’an secara kontekstual, agar relevan dengan kondisi dan dinamika zamannya. Penulis menekankan bahwa Islam adalah agama yang relevan di setiap waktu dan tempat, dan untuk mencapai relevansi tersebut, diperlukan interpretasi yang kritis dan kreatif. Dengan demikian, buku ini menjadi panduan bagi umat Islam dalam menghadapi tantangan zaman, sambil tetap mempertahankan nilai-nilai keagamaan dan kemanusiaan.
Buku ini berisi tafsiran surah alfatihah dan sejarah gerakan islam dari masa ke masa
Jumlah Halaman | 349 |
---|---|
Kategori | Sosial |
Penerbit | Intrans Publishing |
Tahun Terbit | 2021 |
ISBN | 978-623-6709-23-8 |
eISBN | proses |