Buku Al-Bayan fi Madzhab Asy-Syafi’i: Juz 3 adalah bagian dari karya penulis Yahya bin Abu Al-Khair bin Salim Imrani Abu Husain As-Syafi’i Al-Yamani, yang merupakan seorang ahli fiqh dalam madzhab Asy-Syafi’i. Buku ini diterbitkan oleh Al-Hikam pada tahun 2021 dan merupakan cetakan pertama. Buku ini memiliki ukuran 14,8 x 21 cm dan terdiri dari 619 halaman. Isi buku ini berupa penjelasan dan penjelasan rinci mengenai madzhab Asy-Syafi’i, yang merupakan salah satu dari empat madzhab dalam fiqh Islam. Buku ini bertujuan untuk memperjelas prinsip-prinsip fiqh yang dianut oleh madzhab Asy-Syafi’i, termasuk penjelasan mengenai hukum-hukum syariat, asas-asas interpretasi ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadis, serta prinsip-prinsip dalam mengambil keputusan dalam fiqh. Buku ini sangat bermanfaat bagi para pelajar fiqh, para ulama, dan juga bagi masyarakat umum yang tertarik memahami lebih dalam tentang ajaran Islam dari perspektif madzhab Asy-Syafi’i. Dengan penyajian yang terstruktur dan jelas, buku ini menjadi sumber referensi yang sangat penting dalam studi fiqh.
Buku Al-Bayan fi Madzhab Asy-Syafi’i: Juz 3 adalah bagian dari karya penulis Yahya bin Abu Al-Khair bin Salim Imrani Abu Husain As-Syafi’i Al-Yamani, yang merupakan seorang ahli fiqh dalam madzhab Asy-Syafi’i. Buku ini diterbitkan oleh Al-Hikam pada tahun 2021 dan merupakan cetakan pertama. Buku ini memiliki ukuran 14,8 x 21 cm dan terdiri dari 619 halaman. Isi buku ini berupa penjelasan dan penjelasan rinci mengenai madzhab Asy-Syafi’i, yang merupakan salah satu dari empat madzhab dalam fiqh Islam. Buku ini bertujuan untuk memperjelas prinsip-prinsip fiqh yang dianut oleh madzhab Asy-Syafi’i, termasuk penjelasan mengenai hukum-hukum syariat, asas-asas interpretasi ayat-ayat Al-Qur'an dan Hadis, serta prinsip-prinsip dalam mengambil keputusan dalam fiqh. Buku ini sangat bermanfaat bagi para pelajar fiqh, para ulama, dan juga bagi masyarakat umum yang tertarik memahami lebih dalam tentang ajaran Islam dari perspektif madzhab Asy-Syafi’i. Dengan penyajian yang terstruktur dan jelas, buku ini menjadi sumber referensi yang sangat penting dalam studi fiqh.