Penulisan buku ini bertujuan untuk untuk mengeksplorasi budaya suku Boti terkait dengan akuntabilitas pengelolaan dana desa dengan menggambarkan proses pengelolaan dana desa menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pada desa Boti serta menemukan unsur unsur budaya dalam proses tersebut Selain itu penulis mencoba untuk menemukan makna akuntabilitas pengelolaan dana desa menurut perspektif Halaika yang pada akhirnya menghasilkan model akuntabilitas dari perspektif Halaika yang akan ditawarkan sebagai model baru dalam penelitian serupa Penulisan buku ini bertujuan untuk untuk mengeksplorasi budaya suku Boti terkait dengan akuntabilitas pengelolaan dana desa dengan menggambarkan proses pengelolaan dana desa menurut Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa pada desa Boti serta menemukan unsur unsur budaya dalam proses tersebut Selain itu penulis mencoba untuk ...menemukan makna akuntabilitas pengelolaan dana desa menurut perspektif Halaika yang pada akhirnya menghasilkan model akuntabilitas dari perspektif Halaika yang akan ditawarkan sebagai model baru dalam penelitian serupa