Buku *Al-Figh al-Manhaji al-Juz ats-Tsalits* karya Doktor Mustafa al-Khin dan Doktor Mustafa al-Bugha adalah sebuah karya ilmiah yang membahas aspek-aspek penting dalam fiqh (hukum Islam) dengan fokus pada prinsip-prinsip manhaj (metodologi) dalam memahami dan menerapkan hukum. Buku ini merupakan bagian dari rangkaian karya yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang dasar-dasar fiqh dan cara berpikir yang sistematis dalam menghadapi masalah hukum Islam. Dalam buku ini, penulis menjelaskan berbagai konsep kunci seperti prinsip-prinsip dasar fiqh, metode penalaran dalam memahami ayat-ayat al-Qur'an dan hadis, serta pendekatan dalam menginterpretasikan hukum dalam konteks zaman dan masyarakat yang berubah. Buku ini juga membahas pentingnya konsistensi dan kehati-hatian dalam menetapkan hukum, serta hubungan antara fiqh dengan aspek-aspek kehidupan sehari-hari. Selain itu, buku ini menyajikan penjelasan yang jelas dan terstruktur, sehingga memudahkan pembaca dalam memahami konsep-konsep yang kompleks. Buku ini sangat relevan bagi para pelajar fiqh, peneliti, dan praktisi hukum Islam yang ingin memperdalam pemahaman mereka tentang cara berpikir dan metode dalam menghadapi masalah hukum Islam secara sistematis dan berdasarkan prinsip-prinsip yang kuat.
Buku *Al-Figh al-Manhaji al-Juz ats-Tsalits* karya Doktor Mustafa al-Khin dan Doktor Mustafa al-Bugha adalah sebuah karya ilmiah yang membahas aspek-aspek penting dalam fiqh (hukum Islam) dengan fokus pada prinsip-prinsip manhaj (metodologi) dalam memahami dan menerapkan hukum. Buku ini merupakan bagian dari rangkaian karya yang bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam tentang dasar-dasar fiqh dan cara berpikir yang sistematis dalam menghadapi masalah hukum Islam. Dalam buku ini, penulis menjelaskan berbagai konsep kunci seperti prinsip-prinsip dasar fiqh, metode penalaran dalam memahami ayat-ayat al-Qur'an dan hadis, serta pendekatan dalam menginterpretasikan hukum dalam konteks zaman dan masyarakat yang berubah. Buku ini juga membahas pentingnya konsistensi dan kehati-hatian dalam menetapkan hukum, serta hubungan antara fiqh dengan aspek-aspek kehidupan sehari-hari. Selain itu, buku ini menyajikan penjelasan yang jelas dan terstruktur, sehingga memudahkan pembaca dalam memahami konsep-konsep yang kompleks. Buku ini sangat relevan bagi para pelajar fiqh, peneliti, dan praktisi hukum Islam yang ingin memperdalam pemahaman mereka tentang cara berpikir dan metode dalam menghadapi masalah hukum Islam secara sistematis dan berdasarkan prinsip-prinsip yang kuat.